Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) di Baghdad memperbarui peringatan perjalanan (travel warning) ke Irak. Kedutaan Besar Washington menyerukan warga negara AS yang saat ini berada di Irak untuk segera meninggalkan negara tersebut.
"Jangan bepergian ke Irak dengan alasan apa pun. Segera tinggalkan negara itu, jika Anda berada di sana," demikian bunyi peringatan keamanan yang dirilis Kedutaan Besar AS di Irak, seperti dilansir Anadolu Agency, Selasa (21/4/2026).
Kedutaan Besar AS memperingatkan bahwa kelompok milisi Irak, yang bersekutu dengan Iran, terus merencanakan serangan-serangan lebih lanjut yang menargetkan warga negara AS dan kepentingan terkait Amerika di berbagai wilayah Irak, termasuk di wilayah utara negara tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Beberapa elemen terkait pemerintah Irak terus secara aktif memberikan perlindungan politik, finansial, dan operasional bagi milisi-milisi teroris ini," sebut Kedutaan Besar AS memperingatkan warganya di Irak.
Kedutaan Besar AS menambahkan bahwa wilayah udara Irak telah dibuka kembali, dengan penerbangan komersial kini beroperasi secara terbatas.
Namun, Kedutaan Besar AS juga mengingatkan agar warga negara AS yang mempertimbangkan perjalanan udara tetap waspada terhadap risiko-risiko yang terus berlanjut dari rudal, drone, dan roket.
"Misi AS di Irak tetap buka meskipun sedang dalam masa keberangkatan yang diperintahkan untuk membantu warga AS di Irak," kata Kedutaan Besar AS.
"Jangan mencoba datang ke Kedutaan Besar di Baghdad atau Konsulat Jenderal di Erbil mengingat risiko keamanan yang signifikan," imbuh pernyataan tersebut.
Kedutaan Besar AS menyebutkan warga AS untuk menghubungi para pejabat Kedutaan Besar atau Konsulat melalui sarana elektronik.
Travel warning AS ini muncul di tengah konflik regional setelah AS dan Israel melancarkan serangan gabungan terhadap Iran pada 28 Februari lalu. Teheran merespons dengan gelombang serangan rudal dan drone terhadap target-target di Israel dan negara-negara Timur Tengah yang menampung aset militer AS.
Gencatan senjata selama dua minggu, yang dimediasi Pakistan, telah diberlakukan sejak 8 April lalu.
Lihat juga Video: Warga AS Berbondong-bondong Mengungsi Gegara Topan Bilton











































