Kasus Jaksa Urip Seret 25 Pegawai Kejagung

Kasus Jaksa Urip Seret 25 Pegawai Kejagung

- detikNews
Kamis, 13 Mar 2008 17:44 WIB
Jakarta - Gara-gara Jaksa Urip Tri Gunawan tertangkap tangan dengan uang suap US$ 660 ribu, semua yang terkait Ketua Tim Penyelidik BLBI II itu terkena imbasnya. Tercatat 25 pegawai Kejagung menjalani pemeriksaan di Jamwas.

Sudah pasti yang terseret-seret adalah anggota tim Jaksa Urip. Selain itu, kemarin seorang kurir juga menjalani pemeriksaan di Gedung Jamwas.

Kamis (13/3/2008) ini, giliran 5 orang pegawai Kejagung yang diperiksa. Mereka adalah SY, DW, AD, FH, dan MT.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu campuran. ada jaksa, ada TU, campuran," kata Jamwas MS Rahardjo di Gedung Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan.

Jamwas membenarkan DW yang dimaksud adalah Djoko Widodo, Kajari Jakarta Timur, yang Rabu kemarin menjalani pemeriksaan. Apa hubungannya dengan Jaksa Urip?

"Ya, saya belum bisa sampaikan hari ini," ujar Jamwas. (ana/mly)


Berita Terkait