Anggota FPPP Bebas Dukung atau Tidak Dukung Hak Angket BLBI

Anggota FPPP Bebas Dukung atau Tidak Dukung Hak Angket BLBI

- detikNews
Rabu, 12 Mar 2008 16:22 WIB
Jakarta - Sejumlah anggota DPR sudah menandatangani usulan hak angket kasus BLBI. Anggota FPPP dibebaskan untuk mendukung atau tidak mendukung usulan hak angket tersebut.

"Kami membebaskan untuk menentukan sikap terhadap hak angket," kata Lukman Hakim Syaifuddin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/3/2008).

Secara pribadi, Lukman mendukung usulan hak angket tersebut. Namun dukungannya itu bukan untuk impeachment terhadap Presiden SBY, tapi agar kasus BLBI menjadi tuntas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita akan dukung penggunaan hak angket ini karena itu hak yang dimiliki oleh dewan. Interpelasi ini hanya untuk mengungkap kasus ini secara tuntas. Jadi tidak ada hubungannya dengan meng-impeachment presiden. Apalagi kasus itu tidak melibatkan SBY. Jadi tidak perlu takut," ujarnya.

Lukman berharap kasus BLBI diusut tuntas. Jika Kejagung sudah tidak mampu lagi, KPK bisa mengambil alih kasus tersebut.

"DPR berhadap KPK bisa mengusut kasus BLBI kalau kejaksaan sudah tidak bisa lagi," tandasnya. (ziz/aba)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini