Hendarman Didemo, KPK Diminta Jangan Terkecoh Urip & Artalyta
MENU

Hendarman Didemo, KPK Diminta Jangan Terkecoh Urip & Artalyta

- detikNews
Rabu, 12 Mar 2008 12:18 WIB
Jakarta - Kasus suap Rp 6 miliar yang diduga diterima oleh Jaksa Urip Tri Gunawan telah mencoreng wajah Kejaksaan Agung (Kejagung). Demi memperbaiki citra kejagung, Jaksa Agung Hendaraman Supandji harus mundur dari jabatannya.

Desakan tersebut disampaikan sekitar 70 orang dari Forum Komunikasi (FK) LSM Jakartaย  dalam unjuk rasa yang digelar di depan gerbang utama gedung Kejagung, JL Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2008).

Mereka yang tiba pukul 11.00 WIB langsung menggelar orasi secara bergantian. Atribut demo seperti spanduk dan poster mereka bentangkan. Di antaranya berbunyi, "Jaksa terbaik pilihan Kejagung ternyata berkunjung ke rumah terperiksa, apa itu benar," yang dituliskan pada kain putih.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu ada poster bertuliskan, "Rakyat bersedih apabila kasus BLBI tidak diusut sampai ke akar-akarnya," dan "Keseriusan Jaksa Agung dipertanyakan".

"Sebagai pertanggungjawaban moral atas dihentikannya kasus BLBI serta adanya kasus suap yang diterima jaksa Urip, maka diminta kepada Jaksa Agung Hendarman Supandji untuk mundur," teriak Ketua Umum FK-LSM Jakarta Joseph Hutabarat dalam orasinya di atas kendaraan bak terbuka.

Hingga pukul 11.55 WIB, aksi masih berlangsung. Tujuh orang perwakilan juga telah diterima oleh pihak Kejagung.

Ambil Alih KPK

Menurut Joseph, KPK seharusnya mengambil alih kasus BLBI. Kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus itu sangat besar mencapai Rp 650 triliun.

Untuk penyidikan kasus suap Jaksa Urip, KPK diminta agar memeriksa Sjamsul Nursalim.

"Untuk meningkatkan kepercayaan kepada masyarakat, KPK harus berani memeriksa Sjamsul. Jangan terkecoh dengan Artalyta dan Urip," tukas Joseph.

(ptr/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads