Hal tersebut diungkapkan Dirjen Pemasyarakat Departemen Hukum dan HAM, Untung Sugiyono, saat menyerahkan remisi khusus di LP Kerobokan, Denpasar, Bali, Selasa (11/3/2008).
Sugiono menjelaskan, dari 348 napi tersebut, sebanyak 343 orang mendapat remisi khusus (RK) I, dan sisanya mendapat RK II atau langsung bebas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di Bali saat in terdapat 883 napi yang beragama Hindu. Namun jumlah mereka yang mendapat remisi khusus Hari Raya Nyepi hanya 216 orang.
"Remisi khusus Nyepi diberikan di Bali karena Napi Hindu paling banyak di sini. Remisi yang diberikan sekitar 15 hari hingga 2 bulan," tutur Sugiono. (gds/djo)











































