348 Napi Beragama Hindu Dapat Remisi Hari Raya Nyepi

348 Napi Beragama Hindu Dapat Remisi Hari Raya Nyepi

- detikNews
Selasa, 11 Mar 2008 17:26 WIB
Denpasar - 348 narapidana beragama Hindu se-Indonesia mendapat remisi Rari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1930. Sebanyak 5 orang di antaranya langsung bebas.

Hal tersebut diungkapkan Dirjen Pemasyarakat Departemen Hukum dan HAM, Untung Sugiyono, saat menyerahkan remisi khusus di LP Kerobokan, Denpasar, Bali, Selasa (11/3/2008).

Sugiono menjelaskan, dari 348 napi tersebut, sebanyak 343 orang mendapat remisi khusus (RK) I, dan sisanya mendapat RK II atau langsung bebas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka yang mendapat RK II ini tersebar di berbagai wilayah. Di Bali 1 orang, NTB 3 orang, dan Sumatera Selatan 1 orang," ujar Sugiono.

Di Bali saat in terdapat 883 napi yang beragama Hindu. Namun jumlah mereka yang mendapat remisi khusus Hari Raya Nyepi hanya 216 orang.

"Remisi khusus Nyepi diberikan di Bali karena Napi Hindu paling banyak di sini. Remisi yang diberikan sekitar 15 hari hingga 2 bulan," tutur Sugiono. (gds/djo)


Berita Terkait