KPK masih terus memeriksa pihak-pihak yang terkait kasus suap Jaksa Urip pekan ini, termasuk Artalyta. Kejaksaan Agung sejak Kamis 6 Maret 2008 juga sudah ingin memeriksanya. Namun dengan alasan sakit, pemeriksaan dibatalkan. Kejagung meminta Jumat 7 Maret 2008, namun karena hari libur, Artalyta menolaknya.
Kejagung tidak merasa gagal belum memeriksa wanita yang dikabarkan dekat dengan pejabat-pejabat tinggi di Indonesia tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kejagung membutuhkan keterangan Artalyta mengenai pelanggaran kode etik Jaksa Urip.
(ana/nvt)










































