"Kita memang menghormati proses hukum. Tapi kalau ditanya kecewa atau tidak, jelas sangat kecewa," kata Pastika di sela-sela apel akbar nasional Gerakan Nasional Peduli Anti Narkoba dan Tawuran (Gepenta) di Gedung Serbaguna Bung Karno, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2008).
Menurut Pastika, saat menjabat Kapolda Bali, penangkapan kelompok Bali Nine cukup rumit dan butuh proses panjang. Dia bahkan mengaku senang saat pengadilan memvonis mati mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pastika mengatakan yang seharusnya dipahami, hukuman mati untuk kasus narkoba tidak bertentangan dengan UUD. Menurutnya, di balik hukuman mati untuk pengedar narkoba, ada kehidupan jutaan anak bangsa yang terselamatkan.
"Bayangkan, 40 orang mati sia-sia setiap hari karena narkoba. Keputusan MA mengabaikan rasa keadilan," pungkasnya. (fay/nrl)











































