"Pintunya sudah tertutup dan tidak mungkin. Kenapa Hendarman masih mau membongkar BLBI, masih mencari-cari celah, artinya mereka tidak pernah ada niat untuk membongkar BLBI sebagai kebijakan. Mereka sudah terima itu sebagai kebijakan negara. Nggak bakal diganggu gugat lagi oleh mereka," ujar Ketua Dewan Pembina YLBHI Adnan Buyung Nasution.
Hal itu disampaikan dia usai bertemu Wagub Prijanto di Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijelaskan Adnan, pemerintah melakukan penyelesaian secara perdata atau win win solution karena lebih menguntungkan saat krisis ekonomi 1998.
"Hal itu tidak pernah dijelaskan pemerintah bahwa telah menjadi keputusan dan kebijakan tertinggi sampai sekarang," ucap Buyung.
Meski demikian, perkara BLBI dapat diteruskan KPK bila Kejagung tidak mampu meneruskan perkara tanpa penjelasaan atau tiba-tiba perkara lenyap.
"Mudah-mudahan Jaksa Agung bisa menerima dengan lapang dada untuk menggunakannya sebagai entry point melakukan pembenahan atau reformasi secara terus-menerus di Kejagung karena banyak orang yang mendambakan Jaksa Agung yang bersih," pungkas dia.
(nik/nrl)










































