Demikian disampaikan Rektor Unpad Ganjar Kurnia saat dihubungi melalui telepon, Senin (10/3/2008). "Secara hukum itu yang paling pas. Para PTN berkumpul dan sepakat untuk membuat panitia bersama," ujarnya.
Menurutnya langkah 41 PTN keluar dari Perhimpunan SPMB, tidak masalah. Sebab, Perhimpunan SPMB berupa badan hukum yang didirikan untuk pengelolaan testing mahasiswa baru secara nasional. "Itu kan perhimpunan SPMB nusantara. Pada awalnya kesepakatan rektor. Nah untuk sekarang kalau ada yang ingin membentuk UMPTN, tidak masalah," ujarnya berpendapat.
Unpad sendiri, kata dia, hingga saat ini belum bisa memastikan apakah akan keluar dari Perhimpunan SPMB dan bergabung dengan UMPTN atau tidak. "Kami belum tahu, bisa jadi ikut dua-duanya," kata Ganjar.
Meksi demikian, kata dia, hal yang paling krusial dibentuknya UMPTN adalah waktu yang mepet. Pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru yang biasanya digelar sekitar Juni hingga Juli, akan membuat persiapan teknis untuk penerimaan mahasiswa baru akan terburu-buru.
"Kalau panitia SPMB kan sudah punya pengalaman yang lama, sehingga bagi mereka tidak masalah. UMPTN pun bisa tidak jadi masalah, toh saya yakin mereka pun bisa melakukan persiapan dengan maksimal," tandasnya. (ern/asy)











































