"Saya ajarkan bagaimana mengembangkan kewirausahaan lewat home industry," kata terpidana kasus pembunuhan Munir itu usai memimpin Gudep Pramuka Lapas Cipinang dalam acara Peresmian Pengolahan Sampah Organik menjadi Pupuk Kompos di LP Cipinang, Jl Bekasi Timur, Jakarta Timur, Rabu (5/3/2008).
Apa saja yang dibuat Polly bersama narapidana LP Cipinang? "Kita ada jahe instan, emping melinjo, dan VCO (virgin coconut oil)," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita juga rencananya mau ternak belut. Gampang kok, taruhnya di tong," ujarnya saat ditanya ingin usaha apa lagi.
Kegiatan semacam ini tentu saja butuh modal. "Lalu dari mana modalnya?" tanya wartawan. "Ya dari uang saya sendiri," kata Polly.
Selain mengajarkan wirausaha, Polly mengaku juga belajar tentang hukum. Dari situ ia tahu bahwa banyak pelanggaran hukum yang dilakukan penegak hukum.
"Contohnya saya. Jaksa jelas-jelas tidak boleh mengajukan peninjauan kembali (PK). Tapi ternyata ditabrak," ungkapnya.
Dia lalu menceritakan kasus yang menimpanya penuh rekayasa. Sedari awal, kata Polly, tidak ada bukti jelas bahwa dialah yang membunuh Munir. "Pada saat rekonstruksi tersangka juga tidak diajak. Lalu jenazah Munir juga tidak diotopsi ulang. Kenapa itu?" tanyanya. (gah/umi)










































