Jaksa Urip Diperiksa Jamwas Kamis, M Salim & Kemas Jumat

Jaksa Urip Diperiksa Jamwas Kamis, M Salim & Kemas Jumat

- detikNews
Rabu, 05 Mar 2008 13:17 WIB
Jakarta - Jaksa Agung Hendarman Supandji telah memerintahkan jaksa muda pengawasan (Jamwas) untuk mengusut kasus suap Rp 6 miliar di jajaran Kejagung.

"Sudah disetujui KPK untuk memeriksa UTG (Urip Tri Gunawan) besok," kata Hendarman dalam rapat kerja denganย  dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2008).

Selain Jaksa Urip, kata Hendarman, Direktur Penyidikan pada Jampidsus M Salim dan Jampidsus Kemas Yahya Rahman juga akan dimintai keterangan. Keduanya adalah atasan Urip.

"Nanti Jumat diperiksa," ujarnya.

Menurut dia, penyuapnya juga harus diperiksa. "Supaya saya bisa tahu secara menyeluruh kasus ini terjadi bagaimana. Mengapa seseorang pemeriksa bisa datang ke rumahnya si wanita itu. Siapa yang menyuruh, ini saya belum tahu," beber dia.

Yang dimaksud 'si wanita' adalah Artalyta Suryani, orang dekat obligor BLBI Sjamsul Nursalim. Artalyta ditahan di LP Perempuan Pondok Bambu. (aan/nrl)


Berita Terkait