"Jaksa Agung juga ada konfirmasi ke Ketua KPK sekadar pembicaraan bahwa ada jaksa yang kita tangkap," ungkap Humas KPK Johan Budi SP di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (3/3/2008).
KPK lalu menyampaikan beberapa informasi kepada Hendarman, misalnya mengenai kronologi penahanan terhadap mantan Kajari Klungkung itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Johan menjelaskan, sampai Senin siang ini, KPK belum menetapkan ada tersangka baru dalam kasus ini. 4 Orang yang diperiksa selain Urip masih berstatus saksi.
"Selain UTG dan AS, juga diperiksa saksi-saksi yang ada di TKP," pungkas Johan. (aba/ana)










































