Urip Tertangkap Tangan, Jaksa Agung Hubungi Ketua KPK

Urip Tertangkap Tangan, Jaksa Agung Hubungi Ketua KPK

- detikNews
Senin, 03 Mar 2008 12:29 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung tercoreng namanya akibat ulah jaksa Urip Tri Gunawan yang tertangkap tangan oleh KPK menerima sejumlah uang. Jaksa Agung Hendarman Supandji sampai menghubungi Ketua KPK Antasari Azhar.

"Jaksa Agung juga ada konfirmasi ke Ketua KPK sekadar pembicaraan bahwa ada jaksa yang kita tangkap," ungkap Humas KPK Johan Budi SP di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (3/3/2008).

KPK lalu menyampaikan beberapa informasi kepada Hendarman, misalnya mengenai kronologi penahanan terhadap mantan Kajari Klungkung itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tersangka Hanya UTG

Johan menjelaskan, sampai Senin siang ini, KPK belum menetapkan ada tersangka baru dalam kasus ini. 4 Orang yang diperiksa selain Urip masih berstatus saksi.

"Selain UTG dan AS, juga diperiksa saksi-saksi yang ada di TKP," pungkas Johan. (aba/ana)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini