PBNU: BLBI Distop Bukti Hukum Kalah Hadapi 'Uang Besar'

PBNU: BLBI Distop Bukti Hukum Kalah Hadapi 'Uang Besar'

- detikNews
Minggu, 02 Mar 2008 18:14 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menghentikan penyelidikan kasus BLBI. Hal ini mengundang komentar keras. Salah satunya datang dari Ketua Umum PBNU Hasyim Muzadi.

"Dihentikannya kasus BLBI menunjukkan bahwa di Indonesia hukum tidak pernah mampu menghadapi 'uang besar' semacam BLBI dan lain-lain," kata Hasyim dalam surat elektroniknya yang diterima detikcom, Minggu (2/3/2007).

Hasyim menuding bahwa penghentian kasus justru menunjukan bahwa hukum hanya mampu menghadapi uang 'tengahan' atau uang kecil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hal ini disebabkan kait mengkaitnya dan terajutnya hubungan penguasa dan pengusaha yang telah berjalan intensif berpuluh puluh tahun," jelasnya.

Dia juga menambahkan bentuk hubungan itu pun posisi pengusaha selalu diatas karena penguasa terbatas masa jabatannya. "Serta bisanya menjual fasilitas dan wewenang dan tidak mungkin ada birokrasi yang sama sekali terputus dengan masa lalunya," tandasnya.
(ndr/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads