DPR, BPK & Depkeu Ditengarai Kecipratan Korupsi APBD Medan

DPR, BPK & Depkeu Ditengarai Kecipratan Korupsi APBD Medan

- detikNews
Kamis, 28 Feb 2008 23:32 WIB
Jakarta - KPK terus menyelidiki kasus dugaan korupsi APBD Medan 2002-2006. Perkembangan terbaru, aliran dana korupsi tidak hanya bersifat lokal.

"Tidak hanya di daerah, tapi juga sampai ke pemerintah pusat," kata Petrus Bala Pationa kepada wartawan.

Hal tersebut disampaikannya usai mendampingi kliennya, Wakil Walikota Medan M Ramli, yang menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada DPR, BPK, Depkeu dan Depdagri? "Iya itu," jelasnya saat ditanya institusi di pusat yang teraliri dana APBD Medan.

Khusus untuk DPR, Petrus mengungkapkan ada oknum dari fraksi tertentu yang menerimanya. Sayangnya, Petrus tidak mau menyebut identitas anggota dewan yang terhormat itu.

"Itu tidak terkait dengan klien saya. Pak Ramli cuma tahu saja," elaknya.

Ramli, menurut Petrus, tidak pernah berinisiatif mendistribusikan uang panas itu. Saat menjabat sebagai Sekda, segala permintaan dana selalu ditanyakan ke Walikota Abdillah.

"Tidak pernah ngeluarin dana sendiri. Contohnya uang tali kasih DPRD. Ada yang datang ke rumah. Lalu Bapak telpon ke walikota. Terus Pak Walikota bilang 'oh ya selesaikan'," bebernya.

Penegak hukum dari Kejari Medan juga tidak luput dari kasus ini. "Ada. Sekarang ada diperiksa di atas," terang pria yang bertubuh subur itu.

KPK sudah menahan Walikota Medan Abdillah dan wakilnya Ramli sejak Januari lalu dalam kasus dugaan korupsi APBD Medan dan pengadaan mobil pemadam kebakaran.Β  Penyalahgunaan APBD terkait proyek tukar guling 19 aset Pemkot Medan dengan aset Rp 4,7 triliun.

Buntut kasus ini, diperkirakan merugikan negara pada APBD Medan 2002-2006 mencapai Rp 26 miliar. Sedangkan untuk pengadaan damkar, kerugian negara diperkirakan Rp 3,69 miliar.
(gah/mly)


Berita Terkait