Dua fraksi menginterupsi keputusan itu yakni PDIP dan PKB. Ketua Fraksi PDIP Tjahjo Kumolo mengaku fraksinya kecewa dengan putusan lobi ini.
"Kita sudah 22 kali lobi, melakukan pembahasan berbulan-bulan dan menampung aspirasi dari semua tapi hasil lobi seperti ini. Tolong pimpinan dewan menjelaskan, kenapa sampai ditunda," kata Tjahjo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (28/2/2008).
Kekecewaan serupa disampaikan Fraksi Kebangkitan Bangsa Azwar Anas. "Senada dengan PDIP, kita menyesalkan lobi-lobi yang dilakukan tidak memperoleh titik temu. Ini menunjukkan ketidakdewasaan DPR. Karena lobi yang hasilkan pengesahan ditunda," ujar Azwar.
Saat Agus Purnomo dari Fraksi PKS ingin melakukan interupsi yang serupa, pimpinan sidang Agung Laksono langsung membacakan ulang putusan lobi dan mengetok palu sebanyak 3 kali, tanda sidang paripurna ditutup. Suara riuh pun kembali meramaikan ruang sidang. (mly/mly)











































