Kasus Talangsari, Komnas HAM Panggil Hendropriyono

Kasus Talangsari, Komnas HAM Panggil Hendropriyono

- detikNews
Rabu, 27 Feb 2008 19:41 WIB
Jakarta - Mantan Komandan Korem Garuda Hitam/043 Lampung Letjen (Purn) Hendropriyono memang belum dipanggil pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Untuk itu, Komnas HAM akan segera menjadwalkan mengundang mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu terkait kasus kekerasan di Talangsari, Lampung.

"Tidak betul dia tidak datang, memang kita belum pernah mengundangnya. Kita justru baru akan merapatkan dulu tentang jadwal pemanggilan tersebut," kata komisioner Komnas HAM yang menjadi Ketua Tim Ad Hoc penuntasan kasus Talangsari, Johny Nelson Simanjuntak, kepada detikcom, Rabu (27/2/2008).

Ketika ditanya bahwa pernyataan mantan Menteri Koordinasi Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Laksamana (Purn) Sudomo bahwa sebenarnya Hendropriyono juga diundang hari, namun tidak datang, Johny membantah. Menurut dia,Β  justru hasil keterangan dari mantan Panglima Komando Operasi Keamanan dan Ketertiban (Pangkopkamtib) ini akan ditindaklanjuti dengan memanggil Hendropriyono.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus Talangsari sebelum ditangani komisioner yang baru sebelumnya sudah ditangani komisioner Komnas HAM periode sebelumnya, tahun 2002-2007 lalu. Tim Penyelidik kasus Talangsari, Komnas HAM yang dipimpin oleh Eni Suprapto telah melakukan investigasi, termasuk memeriksa sejumlah korban.

Tim Eni Suprapto sendiri dibentuk untuk menindaklanjuti Tim Ad Hoc Kasus Talangsari yang dibentuk pada tahun 2001. Namun, hingga kini Komnas HAM belum berhasil melakukan pemanggilan terhadap Hendropriyono dan pejabat penting lainnya, baik di pusat maupun di Lampung. (zal/asy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads