"Ini bukan bencana alam. Ini kesalahan teknis dan masalah berat dan serius," kata Sekretaris Jenderal DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Irgan Chaerul Mahfiz yang ditemui wartawan di kantornya, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (27/2/2008).
Menurut Irgan, kesalahan human error dari pihak Lapindo Brantas Inc ini telah menyebabkan masyarakat jadi sengsara dan kehilangan harta bendanya. "Tidak baik pemerintah menanggungnya. Rencana pemerintah memberikan bantuan dana Rp 600 milyar untuk menanggung masyarakat korban lapindo tidak harus dikeluarkan," jelasnya.
Lebih baik, lanjut Irgan, dana yang diambil dari pos anggaran seluruh departemen yang dipotong sebesar 15 persen itu dialokasikan untuk kepentingan kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan masyarakat.
"Lapindo harus bertanggungjawab dan aset Bakrie harus menjadi garansi. Jangan masalah ini dibebankan kepada negara, karena kesalahan perusahaan," tegasnya.
Irgan tidak menampik bila ada anggapan dalam kasus ini ada dirijen politiknya. "Itu sudah menjadi rahasia umum," tandasnya. (zal/mly)











































