KPK Periksa Hamka, Oey dan Rusli

Aliran Dana BI

KPK Periksa Hamka, Oey dan Rusli

- detikNews
Rabu, 27 Feb 2008 10:15 WIB
Jakarta - KPK kembali memeriksa sejumlah pihak yang terkait kasus aliran dana BI. Pemeriksaan ditujukan kepada Direktur Hukum BI Oey Hoey Tiong dan anggota DPR Komisi XI Hamka Yamdu.

Hamka Yamdu datang lebih dulu ke Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/2/2008).

Hamka datang ke KPK dengan mengendarai Nissan X-Trail warna coklat. Tanpa ba-bi-bu, Hamka yang tiba di KPK pukul 09.45 WIB, dengan langkah cepat langsung masuk ke Gedung KPK menghindari sorotan kamera dan pertanyaan wartawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

15 Menit kemudian pada pukul 10.00 WIB, menyusul Oey. Oey yang kini berstatus tahanan ini, datang ke KPK dengan diantar mobil tahanan KPK. Idem dengan Hamka, Oey juga tidak berkomentar sepatah kata pun.

Informasi yang didapat detikcom, tersangka aliran dana BI Kepala BI Surabaya Rusli Simanjuntak juga diperiksa KPK hari ini. Rusli yang sudah ditahan KPK itu, datang lebih awal dari Oey dan Hamka, yakni pukul 08.15 WIB.

(nik/sss)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads