Izin 3 Penyelenggara Haji ONH Plus Dikembalikan, Asal...

Izin 3 Penyelenggara Haji ONH Plus Dikembalikan, Asal...

- detikNews
Selasa, 26 Feb 2008 14:49 WIB
Jakarta - Pemerintah siap mempertimbangkan untuk mengembalikan izin usaha pada 3 perusahaan penyelenggara ibadah haji khusus yang telah dicabut. Asalkan mereka menyadari  kesalahan dan melakukan perbaikan yang diperlukan.

Demikian kata Menag Maftuh Basyuni seusai menyampaikan hasil evaluasi   penyelenggaraan ibadah haji 2007 pada Presiden SBY, di Kantor Presiden Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (26/2/2008).

"Kalau mereka menyadari kesalahan dan berjanji memperbaikinya, kita akan pertimbangkan kembali," ujar dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada tiga perusahaan penyelenggara ibadah haji khusus yang izin usahanya dicabut pemerintah karena dinilai melakukan penelantaran terhadap jemaah peserta ONH Plus yang mereka tangani. Yaitu PT Maktour, PT Al Amin dan PT Dian Salsa Pratama.

Ini bukan pertama kali pemerintah mencabut izin usaha penyelenggaraan perjalan ibadah haji. Sejak 2006 cukup banyak izin dicabut, yang tujuannya untuk meningkatkan  mutu pelayanan pada peserta ONH Plus.

Menurut menag, sesungguhnya pihak pemerintah ingin lebih banyak lagi penyelenggara perjalanan ibadah haji khusus dengan harapan makin banyak peserta ONH Plus.  Sayangnya tidak semua perusahaan perjalanan bisa penuhi syarat, dan yang telah dapat izin pun kerap melakukan pelanggaran.

"Kita maunya, peserta ONH Plus lebih banyak dan lebih baik. Sebab, ini untuk memberi rasa aman dan bangga pada jamaah karena tinggal di hotel bagus. Ini juga memperbaiki citra kita di TKW. Cuma (penyelenggara) jangan nakal, apalagi tahun ini yang nakal gajah-gajah (kelompok usaha besar)," tegasnya.

Bila segala persyaratan dan perbaikan mutu layanan dilaksakana, tidak hanya izin usaha yang diberikan lagi. Depag bahkan akan menaikkan kuota jumlah jamaah peserta ONH Plus.

"Maunya berapa? Tahun lalu 16 ribu, sekarang mau berapa? Bisa 20 ribu," tantang Maftuh.
(lh/ana)


Berita Terkait