Sisa Suara yang Bikin Alot Pembahasan RUU Pemilu

Sisa Suara yang Bikin Alot Pembahasan RUU Pemilu

- detikNews
Selasa, 26 Feb 2008 00:08 WIB
Jakarta - Lobi menjelang sidang pleno DPR tentang RUU Pemilu besok, salah satunya berkisar pada penghitungan sisa suara. Apakah sisa suara akan dikumpulkan di tingkat daerah pemilihan ataukah propinsi, menjadi krusial karena menentukan jumlah perolehan kursi di DPR.

"Masak PKB yang dapat 12 juta mau sama kursinya dengan partai yang hanya dapat 6 juta suara," kata Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa, Effendi Choirie, disela-sela lobi tingkat Fraksi di Hotel Santika, Jl KS Tubun, Jakarta, Senin (25/2/2008).

Untuk menghindari ketimpangan tersebut, fraksinya mendorong pada penghitungan sisa suara di level propinsi bukan daerah pemilihan. Sejauh ini, fraksi yang seirama dengan FKB yakni FPG, PDIP, FBPD dan PDS. Sementara PPP, PD,PAN, dan PKS memilih ditingkat dapil. Hanya FBR yang masih bimbang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait dengan itu, alokasi kursi tiap dapil sudah hampir disepakati yakni 3-10 kursi dengn lampiran UU. Tinggal FPG dan PDIP yang meminta 3-10 kursi untuk 8-10 kab/kota.

Lobi antar fraksi masih berkutat soal electoral threshold atau parliamentary threshold, penentuan calon terpilih, dan cara pemberian suara antara mencoblos ataukah memberi tanda. (Ari/aba)


Berita Terkait