Pemerintah Ngotot Tolak Eks Napi Jadi Caleg

Pemerintah Ngotot Tolak Eks Napi Jadi Caleg

- detikNews
Minggu, 24 Feb 2008 23:43 WIB
Jakarta - Forum Lobi RUU Pemilu antara pemerintah dengan DPR yang digelar di Hotel Santika, Jakarta berlangsung alot. Pemerintah tetap menolak usulan mantan napi yang dibolehkan menjadi caleg. Hal itu diungkapkan salah satu anggota Pansus RUU Pemilu dari FPG yang mengikuti forum lobi Agun Gunanjar. "Sampai sekarang pemerintah masih nggak mau soal napi itu. Pokoknya pemerintah maunya (caleg) tidak pernah dihukum. Pemerintah beranggapan ingin mendapat orang yang bersih bukan residivis," tutur Agun di sela-sela pertemuan, Minggu (24/2/2008).Agun menyebutkan, tidak ada jaminan jika orang yang tidak pernah menjadi napi lebih baik. "Ada jaminan nggak orang yang ikut rapat ini lebih baik," cetusnya.Menurut dia, seseorang yang sudah menjalani hukuman berarti hak-hak politiknya telah pulih. "Kalau orang sudah dihukum, sudah pulih hak-haknya. Termasuk hak politik bagi mantan napi," ketusnya.Agun menambahkan, persoalan seseorang yang pernah dihukum akan dicalonkan menjadi anggota legislatif atau tidak itu terserah parpol. "Terpilih atau tidak, itu terserah rakyat. Tapi haknya tidak boleh dieliminir. Coba mau pilih bekas penjahat atau bekas kiai," tegasnya.Sementara anggota Pansus dari FKB Ali Masykur Musa menyebutkan beberapa pasal yang masih didebatkan adalah pemberlakuan electoral treshold 3 persen bagi anggota DPD. Sedangkan Ketua FPKS Mahfudz Sidiq mengusulkan jalan tengah. Menurutnya mantan napi tetap boleh dicalonkan menjadi caleg namun harus ada tenggat waktu tertentu. "Yang pernah jadi napi tidak apa-apa. Tapi setelah melalui tenggat waktu satu hingga tiga tahun setelah selesai menjalani hukuman," paparnya. (bal/bal)


Berita Terkait