Dalam APBD 2008, terdapat tiga usulan yang dihapus oleh DPRD. Yaitu program rawan putus sekolah, inisiasi wajib belajar, dan biaya operasional sekolah.
"Jika dihapus tentunya kepala sekolah menjadi pusing untuk alokasi operasional sekolah," ujar Kepala Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi, Margani Mustar, dalam
rapat dengan Komisi E DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta
Pusat, Jumat (22/2/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
dan APBN. Pembagiannya, APBD untuk membiayai operasional sekolah, sedangkan APBN
untuk biaya personal seperti baju, tas, buku, dan transportasi.
Jika tidak ada dana untuk Biaya Operasional Sekolah, maka hal ini justru akan lebih
membebani orangtua siswa. "Kemungkinan hal ini akan mengakibatkan dana operasional siswa akan dibebankan ke orangtua," jelas Margani.
Sebagai gambaran, pada 2007 lalu, dana yang dialokasikan untuk bantuan siswa mencapai Rp 21 miliar yang dialokasikan untuk 10.243 siswa SMA/SMK. Perinciannya, program rawan putus sekolah Rp 7,5 miliar untuk 2.631 siswa, inisiasi wajib belajar Rp 7,5 miliar untuk 2.612 siswa, dan beasiswa Rp 6 miliar untuk 5 ribu siswa. (rdf/nvt)











































