Yusron Ihza: Data Ulang WNI yang Jadi PR di Singapura

Yusron Ihza: Data Ulang WNI yang Jadi PR di Singapura

- detikNews
Selasa, 19 Feb 2008 12:55 WIB
Jakarta - Generasi kedua Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi permanent resident (PR) di Singapura harus mengikuti wajib militer (wamil) sesuai ketentuan. Pemerintah harus mendata ulang dan menertibkan semua WNI tersebut.

"(Data ulang) Untuk mengetahui secara pasti berapa WNI yang mengikuti wajib militer. Sebab itu melanggar UU Kewarganegaraan dan Imigrasi," ujar Wakil Ketua Komisi I Yusron Ihza Mahendra.

Yusron menyatakan hal tersebut di sela-sela rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/2/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut adik mantan Mensesneg Yusril Ihza Mahendra ini, bila WNI mengikuti wamil di negara lain otomatis hilang kewarganegaraannya.

"Ini harus diperhatikan serius oleh pemerintah. Tidak boleh ada ampun karena terkait dengan pertahanan negara," kata politisi PBB ini.

Menurut Yusron, pemerintah harus cermat mengikuti WNI yang mengikuti wamil di Singapura. Sebab hal ini memberi peluang adanya provokasi dan adu domba jika terjadi ketegangan antara Indonesia dan Singapura.

"Ini harus dicermati oleh pemerintah. Masalah ini bisa menjadi provokasi nantinya kalau tiba-tiba ada persoalan dua negara ini," jelas Yusron.

Agar hal ini tak terjadi, lanjut Yusron, pemerintah harus serius memperhatikan kesejahteraan warganya.

"Masalah ini tidak bisa diselesaikan secara tambal sulam tetapi harus diselesaikan secara komprehensif dengan penyelesaian kesejahteraan," tandas dia.
(nik/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads