"(Data ulang) Untuk mengetahui secara pasti berapa WNI yang mengikuti wajib militer. Sebab itu melanggar UU Kewarganegaraan dan Imigrasi," ujar Wakil Ketua Komisi I Yusron Ihza Mahendra.
Yusron menyatakan hal tersebut di sela-sela rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/2/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini harus diperhatikan serius oleh pemerintah. Tidak boleh ada ampun karena terkait dengan pertahanan negara," kata politisi PBB ini.
Menurut Yusron, pemerintah harus cermat mengikuti WNI yang mengikuti wamil di Singapura. Sebab hal ini memberi peluang adanya provokasi dan adu domba jika terjadi ketegangan antara Indonesia dan Singapura.
"Ini harus dicermati oleh pemerintah. Masalah ini bisa menjadi provokasi nantinya kalau tiba-tiba ada persoalan dua negara ini," jelas Yusron.
Agar hal ini tak terjadi, lanjut Yusron, pemerintah harus serius memperhatikan kesejahteraan warganya.
"Masalah ini tidak bisa diselesaikan secara tambal sulam tetapi harus diselesaikan secara komprehensif dengan penyelesaian kesejahteraan," tandas dia.
(nik/nrl)











































