Ratnawati tiba di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (15/2/2008) sekitar pukul 13.16 WIB. Ratnawati yang menumpang Isuzu Panther warna hitam tidak berkomentar sedikitpun kepada wartawan.
Ratnawati merupakan orang yang menyerahkan dana Rp 100 miliar milik YPPI kepada Direktur Hukum BI Oey Hoey Tiong. Uang itu kemudian diguinakan untuk membiayai diseminasi dan bantuan hukum bagi pejabat BI yang tersandung kasus BLBI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































