"Saya sudah tugaskan Pangdam untuk cek kebenarannya. Itu kan baru info, setelah tahu itu benar baru saya akan merespons," kata Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso usai pelantikan pejabat tinggi MA di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta, (13/2/2008).
Menurut Djoko, perekrutan WNI menjadi anggota paramiliter asing tidak dapat dibenarkan. "Itu pelanggaran hukum. Jadi TKI saja ada prosesnya apalagi jadi paramiliter," tegasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apa buktinya mereka WNI?" Syamsir balik bertanya.
Isu Askar Wataniyah mencuat dalam rapat dengar pendapat antara Komisi I DPR dan KSAD Letjen TNI Agustadi Sasongko Purnomo, Senin 11 Februari 2008 lalu. Dalam rapat, anggota Komisi I DPR Happy Bone Zulkarnaen mengaku mendapat info ini dari Pangdam VI Tanjung Pura saat kunjungan kerja akhir tahun 2007 lalu. (fay/ana)











































