16 Kasus TKI Ditunda, Polisi Malaysia Mengaku Tidak Sengaja

16 Kasus TKI Ditunda, Polisi Malaysia Mengaku Tidak Sengaja

- detikNews
Senin, 11 Feb 2008 23:52 WIB
Kuala Lumpur - Anggapan selama ini yang berkembang di Indonesia, Malaysia sangat lambat menangani kasus Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Polisi Malaysia membantah anggapan tersebut. Meski demikian mereka mengaku sepanjang 2004-2008 ini, sebanyak 16 kasus TKI di Malaysia ditunda.

"Kalau ada keterlambatan itu tidak disengaja," kata Wakil Kepala Polisi Diraja Malaysia Dato Ismail Haji Omar dalam dialog dengan wartawan Indonesia yang mengikuti Malaysia Internasional Visitors Programme di Markas Besar Polisi Malaysia, Kuala Lumpur, Senin
(11/2/2008).

Keterlambatan kasus TKI terjadi akibat banyak faktor. Pertama, kesulitan memeriksa saksi. Dalam kasus TKI, sering kali saksi yang dibutuhkan keterangannya tiba-tiba pulang kampung dan tidak kembali lagi ke Malaysia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Misalnya kasus Nirmala Bonat, mengapa sampai begitu lama? Kita perlu saksi, tapi saksi yang kita butuhkan sering menghilangkan diri," keluh Ismail.

Selain masalah saksi, faktor lainnya adalah banyaknya kasus hukum yang ditangani polisi Malaysia. "Semua kasus hukum kami perlakukan sama, kasus Indonesia atau warga Malaysia mendapatkan proses hukum yang sama. Tidak ada diskriminasi," tandas Ismail.

Soal Kerabat

Sementara mengenai anggapan kasus TKI misalnya mengenai kasus penyiksaan pembantu rumah tangga lambat ditangani karena tersangkanya masih kerabat pejabat Malaysia, Ismail membantahnya. "No," tegas Ismail. (iy/ary)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini