"Kita tetap ada kecurigaan terhadap tersangka lain. Tetapi harus ada bukti. Sampai saat ini belum ada," kata Kapolres Depok AKBP Iman Pramukarno kepada detikcom, Jakarta, Sabtu (9/2/2008).
Menurut Imam, polisi masih menyelidiki ketiga tersangka yang sudah ditahan yakni Dado, Acong, dan Item masuk dalam sindikat pencurian kendaraan bermotor atau tidak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anita Rahmat (19) ditemukan tewas di selokan di Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada 29 Januari. 3 Orang pelaku pembunuhan Anita sudah ditahan pada 5 Februari. Ketiganya dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 365 KUHP tentang pencurian. (ziz/asy)










































