"Pak Mahfud memiliki pengalaman, kapabilitas, kredibilitas yang tak perlu diragukan. Karena itu fraksi mendukung penuh beliau untuk masuk menjadi hakim konstitusi. Untuk menjaga netralitas, beliau dipindah ke Komisi I," ungkap anggota FKB Helmy Faisal Zaini dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/2/2008).
Menurut Helmy, pencalonan Mahfud mendapat dukungan penuh tidak hanya dari FKB, tetapi juga dari LSM dan akademisi. Ketua Dewan Syuro PKB Abdurrahman Wahid atau Gus Dur juga merestui.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya akan segera mendaftarkan diri sebagai hakim konstitusi secara pribadi. Saya sudah mendapat izin Gus Dur sebulan yang lalu. Itu yang memotivasi saya untuk maju selain menegakkan konstitusi karena banyak dukungan dari LSM, akademisi dan fraksi bahwa saya dianggap lebih cocok di sana daripada menjadi politisi," kata pria yang memiliki gelar doktor ilmu hukum itu.
Komisi III DPR menangani masalah hukum. Sesuai konstitusi, 3 dari 9 hakim konstitusi diusulkan oleh DPR. Nah, fit and proper test para calon 3 hakim konstitusi ini dilakukan oleh Komisi III. (aba/nrl)










































