"Ya, sampai sekarang Singapura tidak membuka adanya keinginan dan upaya untuk merumuskan kembali. Dan Menlu Singapura sampai saat ini belum mengundang untuk membicarakannya," kata Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (4/2/2008).
Ketika ditanya apakah memang pemerintah Singapura mendrop kedua perjanjian tersebut. Juwono mengatakan sebenarnya Singapura sudah mendrop saat Menteri Mentor Singapura Lee Kwan Yeu datang ke Indonesia.
Namun, menurut Juwono hal itu belum disampaikan ke presiden. Saat itu, secara de facto pihak Singapura mengatakan perjanjian ekstradisi tidak masuk akal, maka dengan sendirinya DCA gugur, karena keduanya tidak terkait.
"Oleh Indonesia terjemaahannya seperti itu. Kalau istilah diplomasi itu sudah disingkirkan. Istilahnya DCA dan ekstradisi tersingkirkan," jelas Juwono.
Menurut Juwono, Presiden SBY pada tahun mendatang akan diundang ke Singapura. "Yah kita lihat saja. Kita lihat kalau perangkat stimultan dan paralel masih berlaku berarti saya akan ikut. Tapi kalau untuk membatalkan saja saya tidak ikut," imbuhnya. (zal/mly)











































