Anggota DPD yang berada di pesawat tersebut adalah PRA Arif Natadiningrat dari Jawa Barat, Ferdi Nanda Ibo Yatipay dari Papua, Ad Khaly dari Gorontalo, Midin B Ngamany dari Maluku dan seorang staf bernama Ahmad Buchori.
Kunjungan kerja anggota DPD tersebut berlangsung antara 28 Januari hingga 31 Januari 2008. Kunjungan itu terkait dengan pemekaran daerah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Ketua DPD Irman Gusman menjelaskan kronologis kejadian itu. Kata dia, pada pukul 07.00 WIT, rombongan mengadakan perjalanan dari Kabupaten Paniai menuju calon Kabupaten Intan Jaya dengan pesawat Twin Otter milik Avia Star jenis ATR 42.
Pukul 08.30 WIT, saat pesawat akan mendarat di Distrik Sugava, kondisi cuaca memburuk, angin bertiup kencang. Akibatnya pesawat tergelincir. Kemudian mendarat tidak sempurna di landasan dan menabrak batu besar.
"Landasan cukup pendek hanya 680 meter. Sayap pesawat patah karena menabrak batu besar. Untungnya seluruh penumpang dinyatakan selamat hanya mengalami luka ringan," ujarnya.
Semua korban sudah mendapatkan penanganan medis di Paniai. Saat ini anggota DPD dan seorang staf tersebut masih dalam keadaan syok dan beristirahat di Timika.
Akibat kejadian ini kunjungan kerja tidak akan dilanjutkan. Termasuk kegiatan pertemuan di kantor Gubernur Papua yang sedianya akan dilakukan pada Kamis 31 Januari.
Kecelakaan tersebut juga menewaskan 1 warga Papua.
(ziz/umi)










































