Kejagung Segera Umumkan Nasib Kasus Monsanto

Kejagung Segera Umumkan Nasib Kasus Monsanto

- detikNews
Rabu, 30 Jan 2008 13:23 WIB
Jakarta - Kasus dugaan suap yang dilakukan Monsanto Company masih diselidiki Kejaksaan Agung (Kejagung). Namun Kejagung telah menemukan bukti telah terjadi tindak pidana korupsi.

"Kita sudah ekspose dan masih menunggu beberapa bukti lagi. Mungkin dalam waktu dekat kita umumkan," kata Jampidsus Kemas Yahya Rahman di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2008).

Menurut Kemas, dalam penyelidikan bukti-bukti korupsi sudah ditangan penyelidik. "Kan penyelidikan guna menemukan bukti awal korupsi dan kita sudah ada," ujar dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu kenapa tidak segera diumumkan? "Nanti, kita kan nggak boleh sembarangan. Harus teliti jangan sampai keliru," imbuh dia.

Kemas sebelumnya menjelaskan Kejagung sudah mengantongi satu nama pejabat sebagai calon tersangka meski masih dalam penyelidikan. Pejabat ini berinisial SS dan pernah diperiksa.

Salah satu pejabat yang pernah diperiksa berinisial SS adalah mantan Menteri Pertanian Soleh Salahudin.

Dugaan suap terjadi saat melepas benih kapas transgenik kepada petani di Sulawesi Selatan selama 1997-2003. Melalui anak perusahaan di Indonesia, Monagro Kimia, Monsanto menyuap pejabat Indonesia dalam upaya pelepasan benih.

(mly/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait