Jakarta -
Pollycarpus Budihari Priyanto akan diperiksa sebagai saksi dalam berkas baru yang disusun Mabes Polri. Dari hasil pemeriksaan Polly inilah polisi akan memastikan perlu tidaknya memanggil mantan Deputi V BIN Muchdi PR.
Namun Kepala LP Cipinang Haviludin mengaku belum menerima surat resmi permintaan pemeriksaan Polly dari pihak Mabes Polri.
"Belum ada konfirmasi. Belum ada surat resmi," ujarnya kepada detikcom, Rabu (30/1/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Haviludin, perlu ada surat resmi dari Polri untuk memeriksa Polly. Jika surat itu sudah dilayangkan Polri ke LP Cipinang, Haviludin akan mengizinkan Polly untuk diperiksa di LP.
"Diperiksa di LP. Tetapi kita belum terima surat resminya," katanya.
(ziz/nrl)