Kepala LP Cipinang Izinkan Polly Diperiksa di LP

Kepala LP Cipinang Izinkan Polly Diperiksa di LP

- detikNews
Rabu, 30 Jan 2008 09:21 WIB
Jakarta - Pollycarpus Budihari Priyanto akan diperiksa sebagai saksi dalam berkas baru yang disusun Mabes Polri. Dari hasil pemeriksaan Polly inilah polisi akan memastikan perlu tidaknya memanggil mantan Deputi V BIN Muchdi PR.

Namun Kepala LP Cipinang Haviludin mengaku belum menerima surat resmi permintaan pemeriksaan Polly dari pihak Mabes Polri.

"Belum ada konfirmasi. Belum ada surat resmi," ujarnya kepada detikcom, Rabu (30/1/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Haviludin, perlu ada surat resmi dari Polri untuk memeriksa Polly. Jika surat itu sudah dilayangkan Polri ke LP Cipinang, Haviludin akan mengizinkan Polly untuk diperiksa di LP.

"Diperiksa di LP. Tetapi kita belum terima surat resminya," katanya. (ziz/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini