Tak Didampingi Pengacara, Zaenal Minta Berdoa Sebelum Disidang

Tak Didampingi Pengacara, Zaenal Minta Berdoa Sebelum Disidang

- detikNews
Selasa, 29 Jan 2008 14:36 WIB
Jakarta - Mantan Wakil Ketua DPR Zaenal Maarif yang tak lagi didampingi pengacara minta waktu berdoa dulu sebelum diperiksa sebagai terdakwa. Zaenal pun tampak sedikit kesal karena menerima pertanyaan yang 'itu-itu' juga.

"Saya mohon izin untuk berdoa," pinta Zaenal saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang pencemaran nama baik SBY di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Gadjah Mada, Selasa (29/1/2008).

"Ya kalau Anda mau berdoa sendiri ya silakan, itu hak Anda," jawab ketua majelis hakim Agoeng Rahardjo.

Zaenal yang sedang duduk di kursi pesakitan pun mengangkat kedua tangannya setinggi dada. Doa yang dipanjatkannya dalam Islam dikenal sebagai doa sapu jagat yaitu permintaan selamat dunia akhirat.

Dalam pemeriksaan itu Zaenal menjelaskan peristiwa 26 Juli 2007 saat dia disangka mengeluarkan pernyataan bahwa SBY telah menikah sebelum masuk Akabri.

"Saat itu saya baru saja dipangil Pak Agung (Ketua DPR Agung Laksono) untuk diberitahu bahwa Keppres tentang PAW (Pergantian Antar Waktu) saya telah turun," ujar Zaenal yang memakai safari gelap ini.

Beberapa wartawan, imbuhnya, lantas menanyakan hal tersebut pada dirinya. Di ruangan Zaenal, dia menjelaskan 4 hal yakni tenaga kerja wanita (TKW) di Timur Tengah, haji, guru bantu dan sesuatu yang disampaikan Jenderal (Purn) R Hartono beberapa tahun lalu terkait isu menikahnya SBY.

Zaenal mengaku telah mengetahui isu itu sejak lama. Dan 6 bulan sebelum PAW, dia mendapat VCD dari seseorang yang isinya pernyataan bahwa SBY mempunyai anak dengan perempuan lain bukan dengan Ani Yudhoyono.

"Apakah Anda percaya dengan isi VCD tersebut?" tanya majelis hakim.

"Fift-fifty. Kok bisa seperti ini. Kok Ibu ini berani menjelaskan secara gamblang. Betul atau tidak ya? Karenanya saya perlu klarifikasi," jawab Zaenal.

Ditambahkan dia, apabila VCD itu diperbanyak dan disebarluaskan  pada Pemilu 2009, dirinya tidak bisa membayangkan. "Kalau ada yang jahat lalu mengedarkan banyak kan tidak bagus," dalih Zaenal.

Mudah-mudahan, lanjut Zaenal, beredarnya VCD ini untuk terakhir kalinya. "Ini klarifikasi yang sudah tepat dan tidak akan terjadi lagi di masa mendatang. Pengadilan ini cukup sebagai klarifikasi Pak SBY terhadap bangsa ini," kata dia.

Dalam persidangan, jaksa penuntut umum (JPU) Noor Rachmad menanyakan apakah Zaenal membawa VCD yang dimaksud. Dan apabila membawa diminta untuk diputar di muka sidang.

Ternyata Zaenal tidak membawa, dia merasa VCD tersebut tidak perlu untuk diputar karena sifatnya confidential.  

"Benar nggak Anda mengatakan kalau Pak SBY sudah menikah sebelum masuk Akmil?" tanya JPU.

"No comment. Saya kata Pak Jaksa saja deh," kata Zaenal dengan nada sedikit kesal. Maklum, pertanyaan ini sudah beberapa kali diajukan di muka sidang. (nwk/nrl)


Berita Terkait