Soeharto Wafat, Surat Kuasa ke Pengacara Otomatis Gugur

Soeharto Wafat, Surat Kuasa ke Pengacara Otomatis Gugur

- detikNews
Senin, 28 Jan 2008 13:55 WIB
Karanganyar - Dengan wafatnya mantan Presiden Soeharto, secara otomatis surat kuasa ke beberapa pengacara gugur dengan sendirinya. Lalu siapa yang mewakili Soeharto di pengadilan?

"Surat kuasa (Soeharto) ke kami otomatis sudah gugur," ungkap salah satu pengacara Soeharto, Juan Felix Tampubolon, yang ditemui usai pemakaman Soeharto di Astana Giribangun, Karanganyar, Jawa Tengah, Senin (28/1/2008).

Selain itu, kematian penguasa Orde Baru itu juga mengubur kasus pidana yang membelitnya. Sementara kasus perdatanya sekarang menunggu keputusan pengadilan dan penggugat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kasus perdatanya terserah pihak penggugat dan hakim bagaimana nanti memutuskannya. Tapi yang jelas, pidananya sekarang sudah benar-benar gugur," kata Felix.

Selain Felix, juga hadir beberapa pengacara Soeharto lainnya seperti OC Kaligis dan M Assegaf. Assegaf datang terlambat karena terkendala pesawat yang ditumpanginya dari Jakarta mengalami delay. (aba/sss)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini