Penutupan ini terkait dengan adanya hari bebas kendaraan bermotor. Car free day akan kembali diberlakukan Pemda DKI Jakarta pada Minggu (27/1/2008).
Penutupan ini akan dimulai dari Patung Api, Senayan hingga Patung Arjuna, Bunderan BI. Selama 8 jam, jalur tersebut terlarang bagi semua kendaraan bermotor kecuali busway.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































