Harap-harap Cemas Eksekusi, Polly Urung Jemput Anaknya

Harap-harap Cemas Eksekusi, Polly Urung Jemput Anaknya

- detikNews
Jumat, 25 Jan 2008 21:18 WIB
Jakarta - Vonis 20 tahun majelis hakim agung MA pada peninjauan kembali (PK) atas Pollycarpus dalam kasus pembunuhan Munir. Polly pun harap-harap cemas menanti eksekusi.
 
"Sebenarnya saya mau pergi jemput anak saya, tapi kalau begini nanti disangka bagaimana," ujar Polly di kediamannya di Pamulang Permai, Tangerang, Jumat malam (25/1/2007).
 
Dia mengaku biasanya pada Jumat malam menjemput putri pertamanya Mega Iswanda yang biasa kuliah di Atmajaya. "Kalau begini jadi susah," tambahnya.

Polly memang sempat hendak berangkat mengendarai Suzuki Forza bernopol B 1353 MO, namun akhirnya hal itu urung dilaksanakan. "Tanya anak saya, saya memang biasa jemput," imbuhnya.
 
Tak lama Polly, memanggil anaknya yang lain, Gad Paskalis. Sang anak yang berpostur tinggi itu kemudian berbagi cerita. "Saya dapat kabar ini dari teman. Dan mereka semua memberikan dukungan, ini cuma sandiwara," tutur pemuda yang masih sekolah di bangku SMU ini.
 
Sedangkan Polly, ketika kembali dimintai keterangan soal ulang tahunnya yang jatuh pada 26 Januari besok, dan kemungkinan akan dihadapi di penjara, enggan berkomentar. "Tolong jangan dikait-kaitkan," pintanya.
 
Sementara itu belasan wartawan masih menunggu di depan rumah Polly, sebab santer kabar beredar kalau malam ini mantan penerbang Garuda Indonesia itu akan dieksekusi.
 
Di lokasi sekitar rumah Polly hingga pukul 20.35 WIB tampak ramai. Beberapa tetangga tampak mengintip dari rumah mereka. Sedang beberapa yang lainnya tampak duduk-duduk di halaman.
 
Terlihat pula petugas berpakaian preman ikut berjaga. "Kita hanya mengawasi, yang eksekusi tetap jaksa," imbuh seorang petugas. (ndr/nvt)


Berita Terkait