FPAN: Uang Insentif Anggota Boleh Dihapus, Asal Pimpinan Juga

FPAN: Uang Insentif Anggota Boleh Dihapus, Asal Pimpinan Juga

- detikNews
Senin, 21 Jan 2008 13:08 WIB
Jakarta - Pimpinan DPR mengusulkan uang tunjangan insentif legislasi Rp 1 juta per UU dihapus dalam anggaran 2008. Usulan tersebut juga harus berlaku juga untuk pimpinan DPR.

"Kita mendukung penuh kalau itu mau dihapus. Tapi pimpinan juga harus dihapus, karena kesan bagi-baginya itu sangat kentara. Ini sangat menyinggung rakyat," cetus Ketua FPAN Zulkifli Hasan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/1/2008).

Ketua Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi Jamaludin Karim mendukung pengembalian uang insentif sejak awal. Bila uang sudah dikeluarkan, akan terjadi kesulitan mengembalikan dana, sebab seringkali uang tidak sampai ke kas negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini bisa dilihat pada kasusnya Ali Muchtar itu dulu (mengembalikan uang insentif Rp 50 juta pada 2006). Itu tidak tercatat dalam pendapatan negara. Ke mana uang itu, nggak jelas juga kan," ujar Jamal.

Ketua FKB Effendy Choirie alias Gus Choi menilai, rencana rapat konsultasi dengan pimpinan DPR harus dijadikan evaluasi total terhadap kebijakan yang dilakukan BURT dan Sekjen. Sebab seringkali kebijakan itu tidak diketahui oleh anggota DPR.

"Kita ingin rapat konsultasi tidak sekadar kompromi, tapi ada keinginan serius dari pimpinan untuk memperbaiki citra DPR," kata Gus Choi.

Ketua DPR Agung Laksono menyebutkan, dalam rangka efisiensi anggaran 2008, pimpinan DPR mengusulkan uang tunjangan insentif legislasi Rp 1 juta per UU dihapus. Namun keputusan akhir akan ditentukan dalam rapat pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi pada 2-3 hari mendatang. (nik/sss)


Berita Terkait