Hal itu disampaikan Ketua FPPP DPR Lukman Hakim Syaifuddin sebelum rapat digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/1/2008).
"Untuk kasus Syamsul Bahri, kekosongan itu harus segera diisi, yang diambil kan dari salah satu anggota KPU yang pernah di-fit and proper test," kata Lukman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lukman menambahkan, mengenai kasus hukum Soeharto, FPPP mendorong pemerintah agar tetap dalam koridor hukum dalam menyelesaikan kasus tersebut. Karena kasus itu telah menjadi sorotan publik dan menjadi polemik di masyarakat.
"Saya mau mengusulkan agar dalam rapat kali ini, pemerintah tetap dalam koridor hukum untuk menuntaskan kasus Soeharto," imbuh dia.
Wapres JK datang pukul 19.25 WIB dengan balutan batik hijau disambut Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar. Mereka pun berjalan berangkulan menuju Gedung Pustakaloka Nusantara IV, tempat rapat akan digelar. Telah hadir pula Menko Perekonomian Boediono, Mendagri Mardiyanto, dan Jaksa Agung Hendarman Supandji. (nvt/sss)










































