Kasus Soeharto Diusulkan Masuk Agenda Konsultasi DPR-Pemerintah

Kasus Soeharto Diusulkan Masuk Agenda Konsultasi DPR-Pemerintah

- detikNews
Kamis, 17 Jan 2008 19:44 WIB
Jakarta - Masalah pelantikan ketua KPU terpilih menjadi agenda rapat konsultasi DPR dengan pemerintah. Agar tidak mubazir, konsultasi itu juga harus membicarakan kasus hukum mantan Presiden Soeharto.

Hal itu disampaikan Ketua FPPP DPR Lukman Hakim Syaifuddin sebelum rapat digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/1/2008).

"Untuk kasus Syamsul Bahri, kekosongan itu harus segera diisi, yang diambil kan dari salah satu anggota KPU yang pernah di-fit and proper test," kata Lukman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syamsul Bahri adalah satu dari tujuh anggota KPU yang diajukan DPR untuk dilantik Presiden SBY. Namun karena tersandung kasus korupsi di Malang, Jawa Timur, ketua KPU terpilih itu tidak turut dilantik bersama dengan enam anggota KPU lainnya.

Lukman menambahkan, mengenai kasus hukum Soeharto, FPPP mendorong pemerintah agar tetap dalam koridor hukum dalam menyelesaikan kasus tersebut. Karena kasus itu telah menjadi sorotan publik dan menjadi polemik di masyarakat.

"Saya mau mengusulkan agar dalam rapat kali ini, pemerintah tetap dalam koridor hukum untuk menuntaskan kasus Soeharto," imbuh dia.

Wapres JK datang pukul 19.25 WIB dengan balutan batik hijau disambut Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar. Mereka pun berjalan berangkulan menuju Gedung Pustakaloka Nusantara IV, tempat rapat akan digelar. Telah hadir pula Menko Perekonomian Boediono, Mendagri Mardiyanto, dan Jaksa Agung Hendarman Supandji. (nvt/sss)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini