Hendarman yang ditemui wartawan enggan bercerita lebih banyak misteri itu. Dia mengatakan, mengamini saja apa yang diceritakan oleh Sudi.
"Pokoknya riwayat terjadinya percaya saja apa yang disampaikan. Kan saya tinggal terima perintah. Tidak usah cerita lagi toh?" ujar dia di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (16/1/2008).
Perintahnya bagaimana, untuk menyelesaikan di luar pengadilan? "Ya, itu benar. Tadi yang disampaikan pak Sudi apa? Saya mengamini saja," imbuhnya.
Menurut Hendarman, dirinya adalah seorang yang taat kepada presiden. Sehingga apa pun yang diperintahkan presiden, pasti dilaksanakannya.
Lagi pula, lanjut dia, sesuai undang-undang, penyelesaian gugatan perdata di luar pengadilan bisa dilakukan. Cara itu juga sering terjadi dalam banyak perkara perdata.
Sebelumnya Sudi menjelaskan bahwa kedatangan Hendarman ke RSPP untuk menemui keluarga Cendana. Sebab, sebelumnya, berdasarkan informasi Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), Try Sutrisno menyampaikan pihak keluarga Cendana meminta persoalan hukum Pak Harto diselesaikan saat itu juga.
(irw/asy)











































