Meski Cuti Bersama, 3 in 1 Berlaku

Meski Cuti Bersama, 3 in 1 Berlaku

- detikNews
Jumat, 11 Jan 2008 07:18 WIB
Jakarta - Hari ini adalah hari cuti bersama yang ditetapkan pemerintah. Namun kebijakan 3 in 1 tetap diberlakukan di jalur sibuk Blok M-Kota.

"3 in 1 tetap berlaku," demikian pesan singkat dari hotline Polda Metro Jaya yaitu SMS 1717, Jumat (11/1/2008).

Sebagian perkantoran swasta hari ini tetap beroperasi seperti biasa. Instansi yang meliburkan diri mengikuti kebijakan pemerintah hanyalah lembaga pemerintahan. Bahkan anak sekolah pun masuk mengingat mereka baru masuk sekolah pada Senin 7 Januari lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

3 in 1 berlaku pada jalur Kawasan Pembatasan Penumpang (KPP). Setiap kendaraan pribadi yang melintasi kawasan KPP mesti minimal berisi 3 orang. KPP meliputi Jl Sisingamangaraja, Jl Sudirman, Jl MH Thamrin, Jl Medan Merdeka Barat, Jl Gadjah Mada/Hayam Wuruk.

3 in 1 pagi berlaku pukul 07.00-10.00 WIB dan sore hari berlaku 16.30 - 19.00 WIB.

(nrl/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads