"3 in 1 tetap berlaku," demikian pesan singkat dari hotline Polda Metro Jaya yaitu SMS 1717, Jumat (11/1/2008).
Sebagian perkantoran swasta hari ini tetap beroperasi seperti biasa. Instansi yang meliburkan diri mengikuti kebijakan pemerintah hanyalah lembaga pemerintahan. Bahkan anak sekolah pun masuk mengingat mereka baru masuk sekolah pada Senin 7 Januari lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
3 in 1 pagi berlaku pukul 07.00-10.00 WIB dan sore hari berlaku 16.30 - 19.00 WIB.
(nrl/nrl)











































