Hingga saat ini, polisi masih menduga peristiwa tersebut sebagai kecelakaan murni.
"Nanti, kalau ditemukan adanya indikasi tindak kriminal, kami akan menindaklanjuti lebih dalam," kata Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Chairul Anwar kepada wartawan saat memimpin olah TKP pada pukul 14.00 WIB, di lokasi kejadian, Jalan Melawai Raya, Jakarta Selatan, Senin (7/1/2008).
Kapolres menjelaskan, kedua korban merupakan pemulung yang sedang memulung di bangunan tersebut. Ketika sedang memulung, mereka tidak memperhatikan lokasi. Dan tiba-tiba gedung ambruk.
Akibat kejatuhan reruntuhan gedung, Wawan (21) mengalami patah tulang kaki sebelah kanan. Sedangkan Palud (26) mengalami patah tulang dari pinggul ke bawah.
"Keduanya sudah biasa memulung besi di bekas bangunan ini. Kan besi bekasnya banyak," imbuh Kapolres. (asp/mly)











































