Diduga Tangkapi Ikan, 14 Kapal Thailand Diamankan

Diduga Tangkapi Ikan, 14 Kapal Thailand Diamankan

- detikNews
Minggu, 06 Jan 2008 07:00 WIB
Tual - 14 Kapal berbendera Thailand diamankan Mabes Polri. Mereka diduga mengnangkap ikan di perairan Laut Arafuru secara ilegal.

"Kami menahan 14 nahkoda dan 14 kepala kapal mesin mereka. Semuanya berkebangsaan Thailand," kata Kapolres Maluku Tenggara AKBP Ony Budyo S di kantornya, Minggu (6/1/2008).

Menurut Ony, 14 kapal tersebut diduga telah melanggar perizinan untuk menangkap ikan di perairan Indonesia. "Yang mereka tangkapi tidak hanya ikan-ikan yang berada di laut tengah tapi juga di laut dalam," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara 14 ABK dilepaskan. Kasus mereka ditangani oleh Kepolisian Thailand.

Ony menjelaskan, 28 orang itu diduga melanggar pasal 85 UU Perikanan. Untuk 1 kapal, Indonesia diperkirakan merugi Rp 240 miliar. Saat ini kasus 14 orang sudah menuju meja kejaksaan. Sementara 14 lainnya masih dalam tahap penyelidikan.
(ken/ken)


Berita Terkait