Gelombang Tinggi, Sapi Dilarang Naik Kapal

Gelombang Tinggi, Sapi Dilarang Naik Kapal

- detikNews
Kamis, 03 Jan 2008 16:37 WIB
Palembang - Mencegah kecelakaan di selat Bangka, setiap kapal dari pelabuhan 35 Ilir, Palembang, dilarang membawa ternak seperti sapi. Selain itu diminta belayar pada malam hari, mereka juga diminta mengurangi muatan kapal hingga 50 persen.
Β 
Bahkan, Dinas Perhubungan Kota Palembang, mengeluarkan maklumat kepada sejumlah kapal untuk tidak belayar, seperti kepada pengusaha kapal Indonesian National Ship owner's Association (INSA) Sumatera Selatan agar menunda pelayaran.

"Kebijakan pengurangan muatan dan larangan berlayar semata-mata untuk mengantisipasi cuaca buruk dan tingginya gelombang pada bulan ini, yang mencapai 3-4 meter di kawasan selat Bangka," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang, Syadina Ali, kepada pers, di kantornya, Jalan Kapten A. Rivai, Palembang, Kamis (3/1/2008).

Dijelaskan Syadina, pengurangan muatan 50 persen khusus penumpang. Sedangkan 25 persen untuk muatan kendaraan besar maupun kecil. Berlaku pada lima kapal penyeberangan, KMP Tristar 3, KMP Tristar 10, KMP Srikandi, KMP Kakap, dan KMP Kerapu, tujuan Tanjung Kalian Mentok Bangka, hingga cuaca membaik.
Β 
Bahkan, untuk angkutan ternak, terutama sapi tidak akan diangkut karena mengganggu stabilitas kapal. "Kebijakan yang diambil ini setelah melalui rapat koordinasi dengan operator, awak kapal, nakhoda, mualim I Pelabuhan 35 Ilir, kemarin," katanya. Di sisi lain, ketinggian kapal juga harus dikurangi dari 3,5 meter menjadi 3 meter.
Β 
Mengapa malam? Harapannya kapal dapat berada di ambang luar kawasan Tanjung Buyut, Bangka, besok paginya. (tw/djo)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads