Hal ini disampaikan juru bicara KNKT JA Barata di Gedung Dephub, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (2/1/2008).
"Draf selesai dan ditandatangani Ketua KNKT tanggal 17 Desember 2007 dan selesai dikirimkan kepada instansi terkait tanggal 19 Desember 2007," kata Barata.
Barata menjelaskan, butuh 60 hari untuk mendapatkan komentar dan masukan dari instansi terkait dan 10 hari untuk membuat final report.
Instansi terkait yang dikirimi draf final report ada 7, yakni National Transportation Safety Board (NTSB) Amerika Serikat yang juga akan menyampaikan pada pihak Boeing dan Federal Aviation Administration (FAA), Australian Transportation Safety Bureau (ATSB), Aviation Accident Investigation Board (AAIB) Singapura, AdamAir sebagai operator, Menteri Perhubungan, Dirjen Perhubungan Udara, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).
Setelah mendapatkan masukan dan komentar dari instansi, baru bisa dibuat final report dan dipublikasikan. "Sayangnya laporan ini hanya disusun dari hasil pembacaan kotak hitam yang ditemukan Agustus 2007. Sehingga datanya tidak seleluasa dibanding kecelakaan sebelumnya," jelas Barata. (mly/nrl)











































