Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menggelar pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. Luhut mengaku mendorong agar adanya revisi terhadap Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Luhut mengatakan diskusinya dengan Yusril membahas masalah kepastian hukum di Indonesia. Dia menyebut persoalan itu membuat investor kerap ragu untuk berinvestasi di dalam negeri.
"Jadi dari hasil studi tadi juga dari apa dipaparkan kepada Pak Yusril, memang masalah kepastian hukum ini menjadi sangat-sangat penting kepada semua investor," kata Luhut di kantor DEN, Jakarta Pusat, Selasa (27/10/2026).
Luhut menjelaskan wacana pemerintah dalam menerapkan family office di Bali. Dia menyebut proyek tersebut juga membutuhkan kepastian hukum yang jelas agar target ekonomi yang dicanangkan bisa tercapai.
"Sebenarnya kita kaitkan juga langsung kepada International Financial Centre yang nanti juga sudah dianjurkan Presiden. Disarankan, diarahkan untuk kita lakukan mungkin di Bali waktu dekat ini, mungkin dalam berapa bulan ke depan. Dan di situ juga ada family office. Nah, family office ini pun sangat membutuhkan tadi kepastian hukum," jelas Luhut.
Dia mendorong agar pembahasan revisi UU Tipikor bisa segera dimulai dan disahkan. Luhut menyinggung situasi ekonomi dunia yang saat ini sedang tidak pasti dan membutuhkan kepastian hukum sebagai jaminan bagi investor dalam menaruh uangnya di Indonesia.
"Kita berharap lebih cepat, tapi kita membuat worst case scenario kalau itu terjadi maka harga minyak itu tetap akan tinggi dan produk turunannya pun akan tinggi. Nah, ini balik-balik lagi kita kepastian hukum. Orang tadi yang tidak nyaman di Timur Tengah karena perang antara satu negara dengan negara lain, dia mencari tempat di mana yang paling aman untuk taruh duitnya," jelas Luhut.
Menurut Luhut, banyak investor asing yang telah menyatakan siap berinvestasi di Indonesia. Namun, sebagian dari mereka kemudian mengurungkan niat karena menilai sistem hukum di Indonesia masih abu-abu.
Luhut menambahkan revisi UU Tipikor itu diharapkan menjawab kebutuhan investor terkait persoalan kepastian hukum di dalam negeri.
"Banyak sekali yang ketemu saya yang orang-orang yang punya uang banyak, baik orang Timur Tengah sendiri, mereka pengen mempertimbangkan untuk serius masuk di Indonesia, dan mereka spesifik menjelaskan Bali karena mereka masalah keamanan. Tapi di situ selalu mereka katakan, "bagaimana kepastian hukum itu?" Itu pertanyaan-pertanyaan yang terus," terang Luhut.
(ygs/ygs)