Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno merespons kebijakan pemerintah Indonesia yang mulai mengurangi pasokan gas bumi ke Singapura sejak 24 Oktober 2026. Pasokan gas dari Natuna dan Sumatra dialihkan untuk memenuhi kebutuhan domestik, terutama sektor kelistrikan di Batam, Bintan, dan Sumatra.
"Dalam situasi pasokan energi global yang terganggu, sangat wajar apabila setiap negara memprioritaskan kebutuhan energinya masing-masing. Jika kebutuhan minyak dan gas bumi di dalam negeri meningkat akibat gejolak geopolitik di Timur Tengah, maka kepentingan nasional harus menjadi prioritas agar kegiatan ekonomi, industri, dan pelayanan publik tidak terganggu," tegas Eddy dalam keterangannya, Senin (26/6/2026).
Eddy menilai ketahanan energi nasional harus menjadi prioritas di tengah ketidakpastian pasokan energi global akibat dinamika geopolitik, termasuk konflik di Timur Tengah. Dalam kondisi tersebut, setiap negara berupaya mengamankan kebutuhan energinya agar aktivitas ekonomi dan kehidupan masyarakat tetap berjalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Wakil Ketua Umum PAN itu, kebijakan energi harus bertumpu pada kemampuan negara menjamin ketersediaan pasokan bagi masyarakat dan dunia usaha. Ketahanan energi, kata dia, tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan komoditas, tetapi juga keberlangsungan kegiatan ekonomi, daya saing industri, dan stabilitas nasional.
"Jangan sampai ketika terjadi gejolak energi global, industri kita menghadapi kekurangan bahan baku, pasokan listrik terganggu, atau biaya produksi meningkat karena kita tidak memiliki pasokan energi yang cukup. Sumber daya energi yang kita miliki harus mampu menopang kebutuhan nasional dan mendukung pertumbuhan ekonomi," tuturnya.
Anggota Komisi XII DPR RI itu juga menekankan pentingnya melihat persoalan pasokan energi secara proporsional. Menurutnya, Indonesia dapat memahami jika negara pemasok minyak mentah mengurangi pengiriman karena kebutuhan energi dalam negeri mereka meningkat.
"Kalau suatu negara yang selama ini memasok minyak mentah kepada Indonesia terpaksa mengurangi pengirimannya karena kebutuhan dalam negerinya meningkat, kita tentu bisa memahami situasi tersebut. Prinsip yang sama perlu dipahami dalam hubungan perdagangan energi. Setiap negara memiliki tanggung jawab untuk menjaga ketahanan energinya, terutama ketika terjadi gangguan pasokan global," kata Eddy.
Meski demikian, Eddy menegaskan pemenuhan kebutuhan domestik harus disertai perencanaan matang. Pemerintah perlu memperhitungkan kebutuhan konsumen dalam negeri, kapasitas produksi, serta kewajiban dalam kontrak perdagangan yang telah disepakati.
Doktor Ilmu Politik dari Universitas Indonesia (UI) itu menilai kepentingan nasional dan kepastian hukum dalam perdagangan tidak seharusnya dipertentangkan. Ia meyakini pemerintah telah melakukan penyesuaian ekspor secara terukur, berkomunikasi dengan mitra dagang, dan tetap memperhatikan ketentuan kontrak yang berlaku.
Eddy menambahkan, gejolak pasokan energi global dapat menjadi momentum bagi Indonesia untuk memperkuat kemandirian energi. Upaya tersebut, menurutnya, perlu dilakukan melalui percepatan pengembangan sumber energi domestik, peningkatan kapasitas produksi minyak dan gas bumi, penguatan infrastruktur penyimpanan dan distribusi, serta perluasan pemanfaatan energi terbarukan.
"Ini momentum bagi Indonesia untuk membangun sistem energi yang lebih tangguh melalui peningkatan produksi, diversifikasi sumber energi, pembangunan infrastruktur, dan percepatan transisi energi. Dengan begitu, Indonesia tidak mudah terdampak ketika terjadi gejolak geopolitik di kawasan mana pun," pungkasnya.
