×
Ad

Komnas HAM dan BRAN Teken MoU Penuntasan Konflik Agraria

Audrey Santoso - detikNews
Sabtu, 24 Okt 2026 23:36 WIB
Foto: Komnas HAM dan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) sepakat menjajaki kerja sama guna mempercepat penyelesaian konflik agraria (Dok.istimewa)
Jakarta -

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) sepakat menjajaki kerja sama guna mempercepat penyelesaian konflik agraria. Komnas HAM menyebut peran BRAN penting dan strategis.

"BRAN merupakan lembaga negara yang sangat penting dan strategis, yang sudah cukup lama ditunggu oleh masyarakat, karena konflik agraria ini selama bertahun-tahun menemui jalan yang cukup sulit dan penuh tantangan," kata Ketua Komnas HAM Anis Hidayah usai bertemu dengan Kepala BRAN Dedi Prasetyo pada Jumat (23/10/2026).

Dia mengatakan Komnas HAM dan BRAN akan menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU). Ke depan, MoU inilah akan menjadi landasan koordinasi dalam penanganan konflik agraria.

Pertemuan Komnas HAM dengan BRAN ini dikemas dalam agenda High Level Meeting. Rapat bertajuk 'Sinergi Mengoptimalkan Penegakan Hukum dalam Isu Hak Asasi Manusia'.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisioner Khusus Lantai 2, Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary No. 4B, Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus).

Anis menyampaikan pada wartawan di lokasi, bahwa Komnas HAM menerima sekitar 2.700 pengaduan konflik agraria selama tiga tahun terakhir. Persoalan yang diadukan melibatkan berbagai pihak, termasuk korporasi dan konflik yang berkaitan dengan aset negara.

Oleh sebab itu, Anis menjelaskan pihaknya telah menyusun peta jalan penanganan konflik agraria berbasis HAM. Pemetaan tersebut disusun selama kurang lebih dua tahun.

Peta jalan tersebut berisi masukan terkait reformasi kelembagaan, perbaikan tata kelola, pembenahan regulasi, serta strategi pencegahan agar konflik agraria tidak terus berulang. Ia juga menyoroti bahwa sebagian konflik telah berlangsung selama bertahun-tahun, bahkan lebih dari lima tahun, tanpa penyelesaian yang tuntas.

"Kami juga akan mengupayakan agar ada kerja sama secara kelembagaan antara Komnas HAM dengan BRAN dalam penanganan konflik agraria, agar penanganan ini berbasis pendekatan hak asasi manusia," tutur Anis.

Pada kesempatan yang sama, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan HAM Komnas HAM Saurlin Siagian menekankan pentingnya menentukan prioritas konflik agraria yang hendak ditangani. Dia mengapresiasi sikap Dedi yang setuju soal prioritas penanganan konflik.

"Kami berbicara terkait prioritas. Dengan ribuan kasus konflik agraria yang ada di Komnas HAM, apakah kita bisa membuat prioritas bersama? BRAN menyatakan setuju untuk bekerja secara cepat menuntaskan beberapa prioritas yang akan diusulkan oleh Komnas HAM. Saya kira itu kita apresiasi," terang Saurlin.

Dengan demikian, tambah Saurlin, Komnas HAM dan BRAN memusatkan perhatian pada kasus yang mendesak dan membutuhkan koordinasi lintas institusi. Ia juga menjelaskan Polri selama ini berinteraksi dengan persoalan konflik agraria, terlebih saat konflik memiliki dampak lanjutan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

Wakil Ketua Internal Komnas HAM Prabianto Mukti Wibowo menambahkan, penyelesaian konflik agraria tak melulu dengan penegakan hukum. Namun juga dengan cara memberi keadilan pada korban.

"Dengan adanya Badan Reforma Agraria Nasional, kita berharap penyelesaian konflik agraria ini bisa lebih cepat dan berkeadilan. Tidak semata-mata harus penyelesaian secara hukum, tetapi juga harus bisa memberikan rasa keadilan bagi para korban," kata Prabianto.

Mendengar pandangan, saran dan masukan Komnas HAM, Kepala BRAN Dedi Prasetyo menegaskan sinergi dengan Komnas HAM adalah langkah awal agar penanganan konflik agraria lebih terkoordinasi, dengan tetap mengedepankan kepastian hukum dan HAM. Menurut Dedi, penyelesaian konflik agraria membutuhkan kolaborasi lintas lembaga, penyelarasan data, dan pemetaan persoalan secara menyeluruh.

"Kami akan terus memperkuat sinergi antara BRAN dan Komnas HAM dalam penyelesaian konflik agraria. Sebagai langkah awal, kami akan memfokuskan pada pembentukan nota kesepahaman atau MoU antara BRAN dan Komnas HAM agar koordinasi dan kerja sama dalam penanganan konflik agraria dapat berjalan lebih optimal," ujar Dedi.

Pada kesempatan ini, Dedi menyampaikan kondisi badan baru yang dinakhodainya, di mana struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) masih dalam proses penyusunan. Targetnya, SOTK rampung dalam 100 hari.

"Saat ini SOTK BRAN masih dalam proses penyusunan dan kami menargetkan dapat diselesaikan dalam 100 hari. Ini menjadi bagian penting agar BRAN dapat segera menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal," pungkas Dedi.




(ygs/ygs)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork