Komnas HAM Titip 3 Agenda HAM untuk Kapolri Suyudi

Komnas HAM Titip 3 Agenda HAM untuk Kapolri Suyudi

Yogi Ernes - detikNews
Selasa, 06 Okt 2026 19:36 WIB
Komisioner Komnas HAM Amiruddin Al Rahab (Dok. Istimewa)
Komisioner Komnas HAM Amiruddin Al Rahab (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Komnas HAM menitipkan sejumlah agenda HAM kepada Jenderal Suyudi Ario Seto yang baru ditunjuk sebagai Kapolri. Ada tiga agenda yang diharapkan Komnas HAM menjadi atensi Jenderal Suyudi.

Komisioner Komnas HAM Amiruddin Al Rahab mengatakan, berdasarkan data pengaduan yang masuk ke Komnas HAM, dalam lima tahun terakhir, Polri menjadi pihak teradu tertinggi. Rata-rata terdapat 500-an aduan terkait Polri.

Pengaduan terhadap Polri kebanyakan mengenai lambatnya aduan diproses, kerap terjadinya intimidasi dalam pemeriksaan, dan penangkapan tanpa surat. Amiruddin menilai Kapolri baru perlu memberikan perhatian lebih terhadap masalah-masalah yang berdimensi HAM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan ada tiga isu mengenai HAM yang harus mendapatkan atensi Kapolri. Pertama, menuntaskan penyelidikan kasus Andrie Yunus secara transparan dan menyeluruh. Komnas HAM sebelumnya mendorong agar penanganan kasus tersebut diperkuat untuk memastikan seluruh fakta dan pihak yang terlibat dapat diungkap.

"Kedua, memperkuat perspektif HAM dalam operasi penegakan hukum di Papua. Penegakan hukum harus tetap berjalan tetapi perlindungan terhadap masyarakat sipil dan penghormatan terhadap HAM tidak boleh diabaikan," kata Amir kepada wartawan, Selasa (6/10/2026).

ADVERTISEMENT

Terakhir, mencegah keterlibatan anggota Polri dalam konflik lahan. Menurut Amiruddin, aparat harus menjaga profesionalitas dan tidak menjadi bagian dari konflik agraria yang melibatkan masyarakat dengan korporasi ataupun pihak lainnya.

Tiga agenda HAM itu dinilai penting untuk memperkuat akuntabilitas kepolisian sekaligus memastikan proses penegakan hukum berjalan sejalan dengan prinsip-prinsip HAM.

"Paling tidak ada tiga agenda, yakni menuntaskan penyelidikan kasus Andrie Yunus, lebih memperhatikan HAM dalam operasi penegakan hukum di Papua, dan lebih serius mencegah tindakan kekerasan anggota polisi dalam konflik lahan," pungkasnya.



(ygs/fas)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini