Pelaku pembakaran warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Sukoharjo, berinisial AS, ternyata merupakan narapidana terorisme. Ia ternyata terlibat kasus terorisme 2016 di Jakarta.
"Dia eks napi terorisme, artinya ada kasus terkait dengan tindak pidana terorisme. (Di mana dan kapan?) Di tahun 2016 di Jakarta," kata Kapolda Jateng Irjen Roy Siahaan di Mako Ditpolairud Polda Jateng dilansir dari detikJateng, Selasa (20/10/2026).
Roy tak merinci perkara terorisme yang menjerat AS hingga pernah menjalani hukuman pidana. Polisi pun masih mendalami rekam jejak AS dan keterkaitannya dengan kasus pembakaran warung di Kabupaten Sukoharjo.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam kasus tersebut. Roy belum memastikan apakah ada tersangka tambahan yang akan ditetapkan.
"Jadi satu orang masih kita lakukan sebagai tersangka. Apabila ada tersangka lain nanti akan sampaikan kepada teman-teman media," ucapnya.
Dalam proses penangkapan di Sukoharjo, Senin (19/10) malam, AS juga disebut sempat melakukan perlawanan terhadap petugas menggunakan senjata tajam. AS disebut membawa samurai dan menyerang petugas. Seorang anggota polisi juga dilaporkan terluka.
"Kita ambil lah tindakan tegas, menembak secara terukur. (Terkena sebelah mana?) Ada di bagian badan, dua. Karena berusaha membacok secara sembarangan, ngacak gitu samurainya. Sehingga terkena bagian badan, dengan peluru karet," jelasnya.
Simak selengkapnya di sini
Lihat juga Video: Brimob Bekuk Pelaku Bakar Warung Mi Babi Sukoharjo
(isa/lir)