"Saya pribadi juga sebenarnya kesal, tapi di sini posisi saya adalah sebagai pemimpin. Jadi harus bisa bersikap tenang dan berpikir jernih, tidak terbawa emosi," ujar Menteri Kebudayaan dan Parawisata itu dalam Jumpa Pers Akhir Tahun 2007.
Hal itu dikatakannya di kantor Kementrian Kebudayaan dan Parawisata, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (27/12/2007).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebulan kemudian Pak Menteri berkunjung ke negeri Melayu itu. Ketika itu, Menteri Kebudayaan Malaysia menyatakan bahwa pemerintah Malaysia tidak mengklaim budaya-budaya seperti reog, angklung atau yang lainnya sebagai milik paten Malaysia.
"Mereka mengaku bahwa budaya seperti reog atau angklung memang banyak mereka tampilkan, lagu 'Rasa Sayange' juga mereka nyanyikan. Tapi tidak diklaim sebagai milik mereka, siapa saja bisa menyanyikan atau menampilkannya. Nah, yang kita minta ya supaya sebelum ditampilkan atau dinyanyikan, dikasih tau dulu kalau itu budaya dari Indonesia," ujarnya.
Diakui memang Malaysia sudah menjadi negara dengan latar belakang penduduk yang beragam, dari berbagai negara dan kebudayaan. Misalnya di Trenggano, banyak orang-orang Jawa Timur yang tinggal di sana. Mereka tentu saja membawa kebudayaan reog ke daerah tersebut. Sering ditampilkan di sana, hanya saja reog di sana dikenal dengan nama berbeda.
"Karena sudah banyak kemiripan budaya, sekarang perlu dilakukan tindakan untuk mencegah konflik. Ke depannya akan dibentuk Dewan Pakar untuk mengkaji budaya kita lebih detail, supaya nggak kecolongan," tegasnya.
(twi/ana)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini